02.21

Pengelolaan Kesuburan Tanah Sulfat Masam (Bagian 1)

Pengelolaan Kesuburan Tanah Sulfat Masam*
Oleh: Masayu Rodiah** dan Abdul Madjid Rohim***

(Bagian 1 dari 5 Tulisan)

Keterangan:
* : Makalah Pengelolaan Kesuburan Tanah, Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
** : Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
*** : Dosen Mata Kuliah Pengelolaan Kesuburan Tanah, Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

(Bagian 1 dari 5 Tulisan)


DAFTAR ISI


BAB I. PENDAHULUAN ............................................................................... 1

BAB II. PERMASALAHAN PADA TANAH SULFAT MASAM ............ 3

BAB III. RINGKASAN HASIL-HASIL PENELITIAN TANAH SULFAT
MASAM....................................................................................... 19

BAB IV. PENGELOLAAN KESUBURAN PADA TANAH SULFAT
MASAM.................................................................................. 25

BAB V. KESIMPULAN............................................................................... 54

DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 55



I. PENDAHULUAN

Lahan rawa di Indonesia cukup luas dan tersebar di tiga pulau besar, yaitu di Sumatera, Kalimantan, dan Irian Jaya (Papua). Menurut Widjaja-Adhi et al. (1992) luas lahan rawa Indonesia ± 33,4 juta ha, yang terdiri atas lahan rawa pasang surut sekitar 20 juta ha dan lahan lebak 13,4 juta ha. Pembukaan lahan rawa pasang surut dilakukan berkaitan dengan program pemukiman transmigrasi yang dimulai sejak Pelita I (orde baru) sekitar tahun 1969 melalui program Proyek Pembukaan Persawahan Pasang Surut (P4S). Pemanfaatan lahan pasang surut untuk pertanian merupakan pilihan yang strategis dalam mengimbangi penciutan lahan produktif di pulau Jawa yang dialihfungsikan untuk pembangunan sektor non pertanian seperti, perumahan, jalan raya, industri dan pembangunan lainnya.

Menurut Sudiadikarta et al., (1999) sampai saat ini lahan rawa yang telah dibuka 2,4 juta ha, 1,5 juta ha di Kalimantan dan 0,9 ha di Sumatera. Lahan rawa di Irian Jaya (Papua) sampai saat ini masih belum dibuka untuk pertanian. Pengembangan lahan rawa memerlukan perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan yang baik dan memerlukan penerapan teknologi yang sesuai, terutama pengelolaan tanah dan air yang tepat. Pemanfaatan yang bijak, pengembangan yang seimbang dan pengelolaan yang sesuai dengan karakteristik, sifat dan kelakuannya, diharapkan dapat mengembalikan lahan rawa menjadi lahan pertanian yang berproduktivitas tinggi, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan (Widjaja-Adhi, 1995a dan 1995b). Sejak proyek P4S tahun tujuh puluhan dan dilanjutkan dengan proyek penelitian Badan Litbang Pertanian Swamp I, Swamp II, dan kerjasama dengan Belanda (LAWOO) tahun delapan puluhan, Proyek Penelitian Pengembangan Lahan Rawa Terpadu (ISDP) dan Proyek Pertanian PLG tahun sembilan puluhan telah banyak teknologi pengelolaan lahan rawa yang dihasilkan (Suriadikarta dan A.Abdurachman, 1999). Teknologi itu antara lain adalah teknologi pengelolaan tanah, tata air mikro, teknologi ameliorasi tanah dan pemupukan, penggunaan varietas yang adaptif, teknologi mengatasi hama dan penyakit, dan model usahatani. Namun penerapan teknologi pertanian lahan rawa umumnya tidak dapat diterapkan secara berkelanjutan disebabkan ada beberapa kendala yaitu : modal petani yang rendah, infrastruktur yang terbatas, kelembagaan pedesaan yang minim, dan kurangnya perhatian pemerintah dalam pemeliharaan jaringan tata air makro secara konsisten.

Berbagai kegagalan telah didokumentasikan namun keberhasilan juga telah dicapai sepanjang pengembangan lahan rawa. Terjadinya lahan bongkor akibat reklamasi yang kurang tepat merupakan pengalaman kegagalan yang tidak perlu terulang lagi dalam pengembangan lahan rawa yang masih memungkinkan untuk pengembangan pertanian. Potensi lahan rawa yang masih besar ini sebaiknya dapat dimanfaatkan untuk menunjang persiapan pengembangan sistem ketahanan pangan dan agribisnis yang menjadi program utama sektor pertanian. Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pertanian (1999). Lahan rawa, baik rawa pasang surut maupun bukan pasang surut (lebak) dapat dijadikan basis pengembangan sistem ketahanan pangan, untuk kepentingan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Sehingga perhatian berupa investasi, terutama swasta dalam pemanfaatan lahan rawa seyogyanya dapat lebih ditingkatkan. Berdasarkan macam dan tingkat kendala dalam pengembangan dan pengelolaan, khususnya untuk pertanian, lahan rawa dibagi menjadi lima tipologi lahan, yaitu 1) lahan potensial, 2) lahan sulfat masam, 3) lahan gambut, 4) lahan salin atau pantai, 5) lahan rawa lebak.



Bersambung ke bagian 2 yang dapat dilihat pada pustaka dibawah ini:


Pustaka:

Madjid, A. R. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online untuk mata kuliah: (1) Dasar-Dasar Ilmu Tanah, (2) Kesuburan Tanah, dan (3) Pengelolaan Kesuburan Tanah Lanjut. Fakultas Pertanian Unsri & Program Pascasarjana Unsri. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com.

0 comments: