21.46

Pengelolaan Kesuburan Tanah Pada Lahan Gambut (Bagian 2)

Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Pertanian*

Oleh: Novriani** dan Abdul Madjid Rohim***

(Bagian 2 dari 5 Tulisan)


Keterangan:

* : Makalah Pengelolaan Kesuburan Tanah, Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

** : Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Indonesia.

*** : Dosen Mata Kuliah Pengelolaan Kesuburan Tanah, Program Studi Ilmu Tanaman, Program Magister (S2), Program Pascasarjana, Universitas Sriwijaya. Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Indonesia.


(Bagian 2 dari 5 Tulisan)


II. Permasalahan Pada Tanah Gambut

Pada pengelolaan tanah gambut untuk usaha pertanian, yang pertama-tama harus diperhatikan adalah dinamika sifat-sifat fisika dan kimia tanah gambut, antara lain (1) dinamika sifat kemasaman tanah yang dikaitkan dengan pengendalian asam­-asam organik meracun, dan (2) dinamika kesuburan tanah sehubungan dengan ketersediaan unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman yang diusahakan (3) kebakaran lahan gambut dan (4) pengaturan tata air pada lahan gambut sesuai kebutuhan tanaman.

· Sifat-sifat Tanah Gambut

Diantara sifat yang penting dari tanah gambut di daerah tropis adalah : bahan penyusun berasal dari kayu-kayuan, dalam keadaan tergenang, sifat menyusut dan subsidence ( penurunan permukaan gambut) karena drainase, kering tidak balik, pH yang sangat rendah dan status kesuburan tanah yang rendah. Pengembangan usaha pertanian sangat dibatasi oleh beberapa hal di atas (Andriesse, 1988).

A. Sifat Fisik

Sifat-sifat fisik gambut sangat erat kaitannya dengan pengelolaan air gambut. Bahan penyusun gambut terdiri dari empat komponen yaitu bahan organik, bahan mineral, air dan udara. Perubahan kandungan air karena reklamasi gambut akan ikut merubah sifat­-sifat fisik lainnya (Andriesse, 1988). Mengingat sifat-sifat fisik tanah gambut saling berhubungan maka pembahasan sifat fisik dari tanah gambut tidak dapat dilakukan secara terpisah. Uraian tentang sifat-sifat fisik gambut ini akan dihubungankan dengan sifat-sifat kimia tanah gambut. Pemahaman akan sifat-sifat fisik akan sangat bermanfaat dalam menentukan strategi pemanfaatan gambut.

Menurut Hardjowigeno (1996) sifat-sifat fisik tanah gambut yang penting adalah: tingkat dekomposisi tanah gambut; kerapatan lindak, irreversible dan subsiden. Noor (2001) menambahkan bahwa ketebalan gambut, lapisan bawah, dan kadar lengas gambut merupakan sifat-sifat fisik yang perlu mendapat perhatian dalam pemanfaatan gambut.

Berdasarkan atas tingkat pelapukan (dekomposisi) tanah gambut dibedakan menjadi: (1) gambut kasar (Fibrist ) yaitu gambut yang memiliki lebih dari 2/3 bahan organk kasar; (2) gambut sedang (Hemist) memiliki 1/3-2/3 bahan organik kasar; dan (3) gambut halus (Saprist) jika bahan organik kasar kurang dari 1/3. Gambut kasar mempunyai porositas yang tinggi, daya memegang air tinggi, namun unsur hara masih dalam bentuk organik dan sulit tersedia bagi tanaman. Gambut kasar mudah mengalami penyusutan yang besar jika tanah direklamasi. Gambut halus memiliki ketersediaan unsur hara yang lebih tinggi memiliki kerapatan lindak yang lebih besar dari gambut kasar (Hardjowigeno, 1996).

Tanah gambut mempunyai kerapatan lindak (bulk density) yang sangat rendah yaitu kurang dari 0,1 gr/cc untuk gambut kasar, dan sekitar 0,2 gr/cc pada gambut halus. Dibanding dengan tanah mineral yang memiliki kerapatan lindak 1,2 gr/cc maka kerapatan lindak gambut adalah sangat rendah. Rendahnya kerapatan lindak menyebabkan daya dukung gambut (bearing capasity) menjadi sangat rendah, keadaan ini menyebabkan rebahnya tanaman tahunan seperti kelapa dan kelapa sawit pada tanah gambut.

Tanah gambut jika di drainase secara berlebih akan menjadi kering dan kekeringan gambut ini disebut sebagai irreversible artinya gambut yang telah mengering tidak akan dapat menyerap air kembali. Perubahan menjadi kering tidak balik ini disebabkan gambut yang suka air (hidrofilik) berubah menjadi tidak suka air (hidrofobik) karena kekeringan, akibatnya kemampuan menyerap air gambut menurun sehingga gambut sulit diusahakan bagi pertanian. Berkurangnya kemampuan menyerap air menyebabkan volume gambut menjadi menyusut dan permukaan gambut menurun (kempes). Perbaikan drainase akan menyebabkan air keluar dari gambut kemudian oksigen masuk kedalam bahan organik dan meningkatkan aktifitas mikroorganisme, akibatnya terjadi dekomposisi bahan organik dan gambut akan mengalami penyusutan (subsidence) sehingga permukaan gambut mengalami penurunan.

Kadar lengas gambut (peat moisture) ditentukan oleh kematangan gambut. Pada gambut alami kadar lengas gambut sangat tinggi mencapai 500-1.000 % bobot, sedangkan yang telah mengalami dekomposisi berkisar antara 200-600 % bobot. Kadar lengas gambut fibrik lebih besar dari gambut hemik dan saprik. Kemampuan menyerap air gambut fibrik lebih besar dari gambut sapris dan hemist, namun kemampuan fibris memegang air lebih lemah dari gambut hemik dan saprist (Noor, 2001). Tingginya kemampuan gambut menyerap air menyebabkan tingginya volume pori-pori gambut, mengakibatkan rendahnya kerapatan lindak dan daya dukung gambut (Mutalib et al, 1991).

Akumulasi gambut akan menyebabkan ketebalan gambut yang bervariasi pada suatu kawasan. Umumnya gambut akan membentuk kubah (dome), semakin dekat dengan sungai ketebalan gambut menipis, kearah kubah gambut akan menebal, di Kalimantan Barat kubah gambut di Sungai Selamat dapat mencapai 8 m, demikianpula pada daerah rasau Jaya. Ketebalan gambut berkaitan erat dengan kesuburan tanah. Gambut ditepi kubah tipis dan memiliki kesuburan yang relatif baik (gambut topogen) sedang di tengah kubah gambut tebal >3m memiliki kesuburan yang relatip rendah (gambut ombrogen) (Andriesse, 1988; Harjowigeno, 1996).

Lapisan bawah gambut dapat berupa lapisan lempung marine atau pasir. Gambut diatas pasir kuarsa memiliki kesuburan yang relatip rendah, jika lapisan gambut terkikis, menyusut dan hilang maka akan muncul tanah pasir yang sangat miskin. Tanah lapisan lempung marin umumnya mengandung pirit (FeS2), pada kondisi tergenang (anaerob) pirit tidak akan berbahaya namun jika didrainase secara berlebihan dan pirit teroksidasi maka akan terbentuk asam sulfat dan senyawa besi yang berbahaya bagi tanaman. Kemasaman tanah akan memningkat pH menjadi 2-3 sehingga tanaman pertanian akan keracunan dan pertumbuhan terhambat serta hasil rendah.

Gambut tropis umumnya berwarna coklat kemerahan hingga coklat tua (gelap) tergantung tahapan dekomposisinya. Kandungan air yang tinggi dan kapasitas memegang air 15-30 kali dari berat kering, rendahnya bulk density (0,05-0,4 g/cm3) dan porositas total diantara 75-95% menyebabkan terbatasnya penggunaan mesin-mesin pertanian dan pemilihan komoditas yang akan diusahakan (Ambak dan Melling, 2000)

Sebagai contoh di Malaysia, tiga komoditas utama yaitu kelapa sawit, karet dan kelapa cenderung pertumbuhannya miring bahkan ambruk sebagai akibat akar tidak mempunyai tumpuan tanah yang kuat (Singh et al, 1986). Gambut memiliki daya dukung atau daya tumpu yang rendah karena kerapatan tanahnya rendah. Sebagai akibatnya, pohon yang tumbuh menjadi mudah rebah, jalan sulit dilalui kendaraan, dan sulit disawahkan (kecuali gambut dengan kedalaman kurang dari 75 cm). Gambut tebal sulit dan tidak cocok dibuat sawah karena dalam kondisi basah, akan sulit diinjak serta sangat miskin hara. Karenanya, gambut tebal sebaiknya tidak digunakan sebagai lahan pertanian/sawah.

Penurunaan gambut terjadi setelah dilakukan drainase, permukaan tanah gambut akan mengalami penurunan karena pematangan gambut dan berkurangnya kandungan air. Rata-rata kecepatan penurunan adalah 0,3-0,8 cm/bulan, dan umumnya terjadi selama 3-4 tahun setelah drainase dan pengolahan tanah. Semakin tebal gambut, penurunan tersebut semakin cepat dan semakin lama. Sifat gambut seperti ini mengakibatkan terjadinya genangan, pohon rebah, dan konstruksi bangunan (jembatan, jalan, saluran drainase) terganggu atau ambles.

Masalah penurunan gambut ditanggulangi dengan cara sebagai berikut: Penanaman tanaman tahunan didahului dengan penanaman tanaman semusim minimal tiga kali musim tanam; dan dilakukan pemadatan sebelum penanaman tanaman tahunan.

Beberapa kiat untuk mengatasi daya tumpu dan daya dukung gambut yang rendah adalah:

1. Budidaya tanaman tahunan hanya pada lahan dengan ketebalan gambut <>

2. Dilakukan pemadatan gambut sebelum penanaman. Pemadatan dapat dilakukan dengan menggunakan alat sederhana yang dibuat sendiri dari kayu gelondong yang dapa digelindingkan (Gambar 3), ata menggunakan alat pemadat mekanis yang biasa digunakan untuk memadatkan tanah di jalan;

3. Gambut dengan ketebalan lebih dari 75 cm ditata dengan sistem tegalan.

Untuk mengatasi masalah kandungan asam-asam organik yang beracun biasanya dilakukan drainase dengan membuat saluran drainase intensif atau saluran cacing. Bahan amelioran adalah bahan yang mampu memperbaiki atau membenahi kondisi fisik dan kesuburan tanah. Beberapa contoh bahan amelioran yang sering digunaka adalah kapur , tanah mineral, pupuk kandang, kompos, dan abu.

B. Sifat-sifat Kimia

Ketebalan horison organik, sifat subsoil dan frekuensi luapan air sungai mempengaruhi komposisi kimia gambut. Pada tanah gambut yang sering mendapat luapan, semakin banyak kandungan mineral tanah sehingga relatif lebih subur.

Kesuburan gambut sangat bervariasi dari sangat subur sampai sangat miskin. Gambut tipis yang terbentuk diatas endapan liat atau lempung marin umumnya lebih subur dari gambut dalam (Widjaya Adhi, 1988). Atas dasar kesuburannya gambut dibedakan atas gambut subur (eutropik), gambut sedang (mesotropik) dan gambut miskin (oligotropik).

Secara umum kemasaman tanah gambut berkisar antara 3-5 dan semakin tebal bahan organik maka kemasaman gambut meningkat. Gambut pantai memiliki kemasaman lebih rendah dari gambut pedalaman. Kondisi tanah gambut yang sangat masam akan menyebabkan kekahatan hara N, P, K, Ca, Mg, Bo dan Mo. Unsur hara Cu, Bo dan Zn merupakan unsur mikro yang seringkali sangat kurang (Wong et al, 1986, dalam Mutalib et al, 1991). Kekahatan Cu acapkali terjadi pada tanaman jagung, ketela pohon dan kelapa sawit yang ditanam di tanah gambut.

Tanah gambut ombrogen dengan kubah gambut yang tebal umumnya memiliki kesuburan yang rendah dengan pH sekitar 3,3 namun pada gambut tipis di kawasan dekat tepi sungai gambut semakin subur dan pH berkisar 4,3 (Andriesse, 1988). Kemasaman tanah gambut disebabkan oleh kandungan asam asam organik yang terdapat pada koloid gambut. Dekomposisi bahan organik pada kondisi anaerob menyebabkan terbentuknya senyawa fenolat dan karboksilat yang menyebabkan tingginya kemasaman gambut. Selain itu terbentuknya senyawa fenolat dan karboksilat dapat meracuni tanaman pertanian (Sabiham, 1996). Jika tanah lapisan bawah mengandung pirit, pembuatan parit drainase dengan kedalaman mencapai lapisan pirit akan menyebabkan pirit teroksidasi dan menyebabkan meningkatnya kemasaman gambut dan air disaluran drainase.

Hubungan ketebalan gambut dengan sifat kimia dan kesuburan gambut disajikan pada Tabel 3. Tanah gambut memiliki kapasitas tukar kation (KTK) yang sangat tinggi (90-200 me/100 gr) namun kejenuhan basa (KB) sangat rendah, hal ini menyebabkan ketersedian hara terutama K, Ca, dan Mg menjadi sangat rendah.

KB gambut harus ditingkatkan mencapai 25-30% agar basa-basa tertukar dapat dimanfaatkan tanaman (Tim Fakultas Pertanian IPB,1986; Hardjowigeno, 1996; dan Sagiman, 2001). C/N gambut umumnya sangat tinggi melibihi 30 ini berarti hara nitrogen kurang tersedia untuk tanaman sekalipun hasil analisis N total menunjukkan angka yang tinggi. Unsur P dalam tanah gambut terdapat dalam bentuk P organik dan kurang tersedia bagi tanaman. Pemupukan P dengan pupuk yang cepat tersedia akan menyebabkan ion phosphat mudah tercuci dan mengurangi ketersediaan hara P bagi tanaman. Penambahan besi dapat mengurangi pencucian P (Soewono, 1997) dilapangan pencucian P dapat diperkecil dengan menambahkan tanah mineral kaya besi dan Al (Salampak, 1999).

Everret (1983) mengemukakan bahwa Kapasitas Tukar Kation (KTK) tanah gambut pada umumnya sangat tinggi, biasanya lebih dari 100 cmol kg-1 tanah. KTK tanah gambut di dataran Anai termasuk tinggi dan sangat tinggi, yaitu antara 35,1 sampai 65,6 cmol kg-1 tanah. Data KTK tanah gambut di dataran Anai yang diambil dari beberapa sampel profil.

Nilai Kejenuhan Basa (KB) adalah persentase dari total kapasitas tukar kation yang ditempati oleh kation-kation basa seperti kalsium, magnesium, kalium, dan natrium. Nilai KB berhubungan erat dengan pH dan tingkat kesuburan tanah.

Kemasaman akan menurun dan kesuburan tanah akan meningkat dengan meningkatnya KB. Laju pelepasan kation terjerap bagi tanaman bergantung pada tingkat KB suatu tanah. Suatu tanah dikatakan sangat subur jika KB-nya lebih besar dari 80%, kesuburan sedang jika KB-nya berkisar antara 50% sampai 80%, dan dikatakan tidak subur jika KB-nya kurang dari 50% (Tan, 1993).

Tindak lanjut masalah tanah gambut yang sudah dipecahkan adalah usaha memperbaiki kesuburan tanah digunakan pupuk (makro dan mikro) dan bahan amelioran. Pupuk mikro digunakan pada tanah gambut dengan kedalaman lebih dari 1 m. (Prasetyo, 1996), pengapuran untuk menaikkan pH tanah (Mawardi et al,1997), dan aplikasi mikrobia pelapuk bahan organik (Poeloengan et al, 1995).

Hasil penelitian Mawardi et al, (1997) memperlihatkan bahwa bahan-bahan amelioran dapat menetralkan asam-asam organik yang bersifat meracuni, meningkatkan pH, dan memperbaiki pertumbuhan dan produksi tanaman.

Menurut Sastrosupadi et al, (1992) pengapuran dapat meningkatkan pH tanah, menetralkan Al, dan meningkatkan ketersediaan P untuk tanaman. Rendahnya pH dan besarnya kapasitas sangga tanah gambut menyebabkan banyak diperlukan kapur untuk meningkatkan setiap satuan pH.

Dari hasil-hasil penelitian disimpulkan bahwa salah satu kegiatan pertanian yang memberikan kontribusi yang nyata bagi rusaknya ekosistem gambut adalah kegiatan pembukaan lahan gambut dengan cara bakar. Pembukaan lahan gambut dengan cara bakar, menjadi faktor penyebab kerusakan lahan gambut yang cukup signifikan.

Selain itu, pemakaian pupuk kimia dengan dosis tinggi secara terus menerus dapat merusak struktur tanah dan menimbulkan pencemaran, baik terhadap lahan pertanian maupun lingkungan, sehingga menyebabkan produktivitas lahan semakin merosot.

Pertanian yang hanya bertumpu pada pemakaian pupuk kimia, selain memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi, juga memberikan dampak negatif berupa penurunan kualitas tanah serta pemborosan energi. Dalam era lingkungan dan globalisasi, orientasi pengembangan pertanian diarahkan untuk meningkatkan produksi secara berkelanjutan (mempertahankan kualitas lahan dan lingkungan) denga cara memperbaiki kesuburan tanah menggunakan sumberdaya alami seperti mendaur ulang limbah pertanian sehingga pemakaian pupuk kimia dapat dikurangi.

Alternatif mempertahankan dan meningkatkan kesuburan lahan gambut serta menghindarkan dampak negatif penggunaan abu bakaran gambut dan pupuk kimia antara lain dengan memadukan penggunaan limbah-limbah pertanian sebagai amelioran dan penanaman varietas-varietas adaftif serta pemanfaatan pupuk organik. Pembuatan abu sebagai bahan amelioran dilakukan petani bersamaan dengan musim kemarau, yaitu dengan cara membakar gambut pada waktu membersihkan lahan dari gulma dan semak belukar. Mahalnya harga pupuk menyebabkan ketergantungan petani pada abu bakar dari gambut semakin tinggi.

Kendala utama yang dihadapi dalam pengembangan pertanian di lahan pasang surut (gambut) adalah adanya lapisan gambut tebal dan lapisan pirit (FeS02). Gambut mempunyai sifat khas, yaitu sifat kering tak balik (irreversible drying) dan daya retensi air yang besar (Driessen dan Soepraptohardjo, 1974). Sedangkan pirit adalah suatu mineral endapan marin yang terbentuk pada tanah yang jenuh air, kaya bahan organik dan diperkaya oleh sulfat larut yang berasal dari laut. Pirit mempunyai sifat yang unik dan tergantung pada keadaan air (Van Breemen dan Pons, 1978). Pada keadaan jenuh air pirit stabil dan tidak berbahaya, tetapi pada keadaan kering atau drainase berlebihan maka pirit menjadi labil dan mudah teroksidasi. Oksidasi pirit akan menyebabkan pemasaman tanah karena diikuti oleh pelepasan ion ion sulfat dan besi, selanjutnya akan menghancurkan struktur mineral liat tanah sehingga meningkatkan kadar asam, besi, aluminum dalam larut tanah.

Dalam konteks konservasi lahan gambut maka upaya untuk menghindarkan terjadinya degradasi lahan adalah bagaimana mempertahankan lapisan gambut pada batas antara 25 – 50 cm bergantung sistem usahatani yang dikembangkan dan mencegah terjadinya oksidasi pirit berlebihan. Hasil pemetaan pada sebagian besar kawasan gambut di Kalimantan, termasuk kawasan pengembangan lahan gambut (PLG) sejuta hektar berada pada endapan marin yang kaya pirit pada kedalaman yang beragam antara 25 – 100 cm lebih. Oleh karena itu penyusutan atau kehilangan lapisan atas (gambut) dapat menyebabkan terjadinya pemasaman tanah dan pencemaran terhadap lingkungan. Selain itu juga dengan semakin meningkatnya penyusutan kawasan gambut dapat mengakibatkan terganggunya tatanan tata air di kawasan gambut karena sifat gambut yang besar dalam menyimpan air yaitu antara 200 – 800 % bobot (Nugroho et al., 1997).

Lahan gambut merupakan lahan yang berasal dari bentukan gambut beserta vegetasi yang terdapat diatasnya terbentuk di daerah yang topografinya rendah, dan bercurah hujan tinggi atau di daerah yang suhunya sangat rendah. Tanah gambut mempunyai kandungan bahan organik yang tinggi (>12% C. karbon) dan kedalaman gambut minimum 50 cm. Tanah gambut diklasifikasikan sebagai Histosol dalam sistem

Klasifikasi FAO­ UNESCO (1994) yaitu yang mengandung bahan organik lebih tinggi daripada 30 persen, dalam lapisan setebal 40 cm atau lebih, dibagian 80 cm teratas profil tanah. Gambut merupakan sumberdaya alam yang banyak memiliki kegunaan antara lain untuk budidaya tanaman pertanian maupun kehutanan, dan akuakultur, selain juga dapat digunakan untuk bahan bakar, media pembibitan, ameliorasi tanah dan untuk menyerap zat pencemar lingkungan.

C. Sifat Biologi

Menurut Waksman dalam Andriesse (1988) perombakan bahan organik saat pembentukan gambut dilakukan oleh mikroorganisme anaerob dalam perombakan ini dihasilkan gas methane dan sulfida. Setelah gambut didrainase untuk tujuan pertanian maka kondisi gambut bagian permukaan tanah menjadi aerob, sehingga memungkinkan fungi dan bakteri berkembang untuk merombak senyawa sellulosa, hemisellulosa, dan protein. Gambut tropika umumnya tersusun dari bahan kayu sehingga banyak mengandung lignin, bakteri yang banyak ditemukan pada gambut tropika adalah Pseudomonas selain fungi white mold dan Penecilium (Suryanto, 1991). Pseudomonas merupakan bakteri yang mampu merombak lignin(Alexander, 1977). Penelitian tentang dekomposisi gambut di Palangkaraya menunjukkan bahwa dekomposisi permukaan gambut terutama disebabkan oleh dekomposisi aerob yang dilaksanakan oleh fungi (Moore and Shearer, 1997).

Pada berapa penelitian di lahan gambut Jawai (Kab Sambas) dan Jangkang (Kab Pontianak) dapat diisolasi bakteri Bradyrhizobium japonicum yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan hasil kedelai di lahan gambut. Kedelai adalah tanaman yang sangat banyak memerlukan nitrogen, 40 – 80 persen kebutuhan nitrogen kedelai dapat disuplai melalui simbiosis kedelai dan bakteri bintil akar (B. japonicum ). Gambut memiliki ketersediaan N yang rendah. Inokulasi B japonicum asal Jawai dan Jangkang yang efektif dapat meningkatkan kandungan N dan hasil tanaman kedelai (Sagiman dan Anas. 2005).

D. Pengaturan Tata Air Pada Tanah Gambut

Lahan marginal seperti lahan gambut dapat ditingkatkan menjadi lahan produktif dengan menerapkan teknologi yang tepat guna. Lahan gambut dicirikan dengan kandungan bahan organik yang tinggi, kemasaman tanah tinggi, namun mempunyai ketersedian hara makro dan mikro yang sangat rendah. Selain itu path musim penghujan akan terjadi penggenangan air dan path musim kemarau akan terjadi kekeringan, sehingga tata air menjadi kebutuhan mutlak (Yardha, et a1, 1998; Yusuf, et a1, 1999).

· Sumber Air di Lahan Gambut

Sebagai salah satu jenis lahan rawa, keberadaan air di lahan gambut sangat dipengaruhi oleh adanya hujan dan pasang surut/luapan air sungai. Tingkah laku dari keduanya akan berpengaruh terhadap tinggi dan lama genangan air di lahan gambut dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap tingkat kesuburan lahan serta pola budidaya tanaman yang akan diterapkan di atasnya. Lahan gambut yang sering menerima luapan air sungai relatif lebih subur dibandingkan lahan gambut yang semata-mata hanya menerima limpasan/curahan air hujan. Sifat luapan/pasang surut air sungai yang jangkauannya dapat mencapai lahan gambut dapat disiasati untuk mengatasi berbagai kendala pertanian di lahan gambut, misalnya untuk mencuci zat-zat beracun atau asam kuat yang berasal dari teroksidasinya pirit dan mengatur keberadaan air sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik.

· Teknologi Pengelolaan Air di Lahan Gambut

Pengelolaan air di lahan gambut bertujuan untuk mengatur pemanfaatan sumber daya air secara optimal sehingga didapatkan hasil/produktivitas lahan yang maksimal, serta sekaligus mempertahankan kelestarian sumber daya lahan tersebut. Salah satu teknik pengelolaan air di lahan gambut dapat dilakukan dengan membuat parit/saluran, dengan tujuan:

1. Mengendalikan keberadaan air tanah di lahan gambut sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan. Artinya: gambut tidak menjadi kering di musim kemarau, tapi juga tidak tergenang di musim hujan. Hal demikian dapat dicapai dengan membuat pintu air (flapgate) yang dapat mengatur tinggi muka air tanah gambut sekaligus menahan air yang keluar dari lahan;

2. Mencuci asam-asam organik dan anorganik serta senyawa lainnya yang bersifat racun terhadap tanaman dan memasukan (suplai) air segar untuk memberikan oksigen;

3. Memanfaatkan keberadaan air di dalam saluran sebagai media budidaya ikan, baik budidaya aktif (dimana benih ikan ditebarkan di dalam saluran) maupun budidaya pasif (dimana parit/saluran digunaan sebagai perangkap ikan ketika sungai di sekitarnya meluap).

Selain itu keberadaan air di dalam parit akan berfungsi sebagai sekat bakar yang dapat mencegah terjadinya kebakaran di lahan gambut; sebagai sarana transportasi hasil panen.Lahan gambut merupakan salah satu jenis lahan rawa yang selalu jenuh air atau tergenang, kondisi demikian menjadikan lahan gambut sulit untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian. Salah satu faktor kunci keberhasilan pengembangan pertanian di lahan gambut, selain meningkatkan kesuburannya adalah mengendalikan tinggi muka air di dalamnya sehingga gambut tetap basah tapi tidak tergenang dimusim hujan dan tidak kering di musim kemarau. Pengaturan tinggi muka air yang tepat juga dimaksudkan agar proses pencucian bahan beracun berjalan dengan lancar sehingga tercipta media tumbuh yang baik bagi tanaman.

Beberapa teknik pengelolaan air yang telah lama dikembangkan di lahan rawa (termasuk gambut) antara lain:

(1) Sistem parit/handil di tepi sungai; dan

(2) Sistem saluran model garpu di lahan pasang surut

(dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada).

Kedua sistem ini mempunyai kelemahan yaitu aliran air yang masuk atau keluar dari petakan lahan gambut (pada saat pasang-surut/luapan berlangsung) terjadi pada satu saluran yang sama, dan pada saluran ini sering terjadi pendangkalan yang diakibatkan oleh endapan lumpur sungai. Kondisi demikian menyebabkan penyumbatan saluran sehingga proses pergantian air di dalam petakan lahan tidak berlangsung sempurna, akibatnya bahan-bahan beracun dan juga senyawa asam menumpuk/terakumulasi di dalam saluran dan menyebabkan mutu air menjadi jelek. Kondisi di atas dapat diatasi dengan mengangkat/ membuang endapan dari dalam saluran atau memisahkan saluran air masuk/irigasi (inlet) dengan air keluar/drainase (outlet).

1. Sistem parit/handil di tepi sungai

Pengelolaan lahan pertanian dengan sistem parit/handil ini, telah dikembangkan sejak dahulu kala oleh petani di lahan gambut pedalaman Kalimantan. Parit dibuat dari pinggir sungai yang mengarah tegak lurus ke arah daratan, dikiri dan kanan parit dibuat pematang-pematang yang umumnya digunakan sebagai jalan sekaligus sebagai batas kepemilikan lahan. Parit dapat dipandang sebagai saluran sekunder bila sungai dipandang sebagai saluran primer. Parit dibuat secara bertahap dan diselaraskan dengan kondisi perubahan lahan, pengaruh pasang surut (kedalaman muka air) dan ketebalan gambut. Penerapan sistem parit biasanya diawali dengan usaha pembukaan lahan (reklamasi) dengan merintis dan memotong/menebang pohon-pohon besar.

Pekerjaan ini dilakukan secara berkelompok dan bertahap serta dimulai dari tepi sungai tegak lurus kearah pedalaman. Sistem parit/handil dicirikan oleh:

1. Lahan usahatani umumnya berjarak 0,5 - 4 km dari tepi sungai ke arah pedalaman, atau sampai ke ketebalan gambut maksimum 1meter;

2. Di bagian tepi sungai biasanya tidak dibuatkan pematang, karena sudah ada tanggul sungai yang terbentuk secara alami sehingga bila sungai pasang atau banjir, luapan air akan tertahan dan genangan pada lahan usaha yang ditimbulkan terbatas;

3. Parit dibuat biasanya berfungsi ganda, pertama sebagai saluran drainase (pembuangan) apabila air surut dan kedua sebagai saluran irigasi (mengairi) apabila air pasang. Aliran air dalam parit adalah dua arah atau bolak balik;

4. Untuk mempertahankan keberadaan air di lahan/petakan, maka pada parit dipasang tabat untuk mencegah keluarnya air sewaktu surut tetapi sewaktu pasang air dapat mudah masuk dalam petakan;

5. Untuk mencegah agar parit tidak tersumbat oleh endapan lumpur, maka perlu dilakukan pengangkatan/pembuangan lumpur secara rutin setiap bulan sekali;

6. Lebar parit/handil berukuran 5 meter dan semakin menyempit ke arah hulu parit. Pada kanan dan kiri parit dibuat tanggul/pematang untuk ditanami buah-buah yang berfungsi sebagai penguat tanggul agar tidak longsor. Di atas pematang ini, juga dapat dibuat pondok-pondok;

7. Pada setiap jarak 500 meter dibuat parit cacing yang berfungsi untuk memasukan dan mengeluarkan air pada petakan pertanaman.

2. Sistem saluran model garpu di lahan pasang surut

Pengaturan tata air dengan sistem garpu (Gambar 2) telah dikembangkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) pada lahan pasang surut, yaitu lahan-lahan yang terletak di dataran pantai atau dataran dekat sungai; baik terpengaruh secara langsung maupun tidak langsung oleh pasang surut. Untuk mengatur air pasang surut, maka dibuat pintu-pintu air yang dikenal dengan sebutan flapgate yaitu pintu otomatis yang ketika pasang, air akan mendorong pintu sehingga air dapat masuk ke dalam parit-parit petakan lahan; tetapi sewaktu surut, air akan tertahan di dalam parit-parit petakan lahan. Struktur tinggi/operasional pintu-pintu air tersebut disesuaikan dengan penggunaan lahannya, apakah untuk sawah, surjan atau lahan kering. Kelemahan sistem garpu: Biaya pembuatan sistem garpu terlalu mahal, karena dirancang untuk areal pertanian yang cukup luas dan menggunakan alat-alat berat;

E. Kebakaran Lahan Gambut

Kendala lain pada tanah gambut adalah kebakaran gambut hal ini dapat merugikan, apabila gambut mengalami pengeringan yang berlebihan sehingga koloid gambut menjadi rusak dan kering. Terjadi gejala kering tak balik (irreversible drying) dan gambut berubah sifat seperti arang sehingga tidak mampu lagi menyerap hara dan menahan air (Subagyo et al, 1996). Gambut akan kehilangan air tersedia setelah 4 - 5 minggu pengeringan dan ini mengakibatkan gambut mudah terbakar.

Kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah tropika terutama di Asia Tenggara sudah terjadi selama 20 tahun terakhir ini. Kebakaran tersebut terjadi umumnya selama musim kering yang terimbas oleh periode iklim panas atau dikenal sebagai El Nino-Southern Oscilation (ENSO). Periode panas ini dapat terjadi setiap 3–7 tahun, dan lama kejadiannya dari 14 bulan hingga 22 bulan (Singaravelu, 2002). Pemanasan ini biasanya bermula pada bulan Oktober, terus meningkat ke akhir tahun dan berpuncak pada pertengahan tahun berikutnya.

Kebakaran hutan tropika basah di Indonesia diketahui terjadi sejak abad ke-19, yakni di kawasan antara Sungai Kalimantan dan Cempaka (sekarang Sungai Sampit dan Katingan) di Kalimantan Tengah, yang rusak akibat kebakaran hutan tahun 1877. Statistik Kehutanan Indonesia telah mencatat adanya kebakaran hutan sejak tahun 1978, meskipun kebakaran besar yang diketahui oleh umum terjadi pada tahun 1982/1983 telah menghabiskan 3,6 juta ha hutan termasuk sekitar 500.000 ha lahan gambut di Kalimantan Timur (Page et al., 2000; Parish, 2002). Selanjutnya pada tahun 1987 kebakaran hutan dalam skala besar terjadi lagi di 21 propinsi terutama di Kalimantan Timur, yang terjadi bersamaan dengan munculnya periode iklim panas ENSO, sehingga sejak saat itu timbul anggapan bahwa kebakaran hutan adalah bencana alam akibat kemarau panjang dan kering karena ENSO. Begitulah kebakaran besar terjadi lagi pada tahun 1991, 1994 dan 1997 di 24 propinsi di Indonesia.

Kebakaran selama musim kering pada tahun 1997, telah membakar sekitar 1,5 juta ha lahan gambut di Indonesia (BAPPENAS, 1998), termasuk 750.000 ha di Kalimantan. Kebakaran hutan dan lahan pada tahun 1997 dinyatakan sebagai yang terburuk dalam 20 tahun terakhir. Atas dasar rekaman sejarah tersebut di atas, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia berulang setiap lima tahun, yang nampaknya cocok benar dengan periode iklim panas ENSO rata-rata 5 tahun.

· Penyebab Kebakaran

Kebakaran hutan dan lahan gambut selama musim kering dapat disebabkan atau dipicu oleh kejadian alamiah dan kegiatan atau kecerobohan manusia. Kejadian alamiah seperti terbakarnya ranting dan daun kering secara serta-merta (spontan) akibat panas yang ditimbulkan oleh batu dan benda lainnya yang dapat menyimpan dan menghantar panas, dan pelepasan gas metana (CH4) telah diketahui dapat memicu terjadinya kebakaran (Abdullah et al., 2002). Meskipun demikian, pemicu utama terjadinya kebakaran adalah adanya kegiatan dan atau kecerobohan manusia, yang 90–95% kejadian kebakaran dipicu oleh faktor ini.

Faktor manusia yang dapat memicu terjadinya kebakaran meliputi pembukaan lahan dalam rangka pengembangan pertanian berskala besar, persiapan lahan oleh petani, dan kegiatan-kegiatan rekreasi seperti perkemahan, piknik dan perburuan. Menurut pengalaman di Malaysia (Abdullah et al., 2002; Musa & Parlan, 2002) dan di Sumatra (Sanders, 2005), kegiatan pembukaan dan persiapan lahan baik oleh perusahaan maupun masyarakat merupakan penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut. Pembukaan dan persiapan lahan oleh petani dengan cara membakar merupakan cara yang murah dan cepat terutama bagi tanah yang berkesuburan rendah. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa cara ini cukup membantu memperbaiki kesuburan tanah dengan meningkatkan kandungan unsur hara dan mengurangi kemasaman (Diemont et al., 2002). Hanya saja jika tidak terkendali, kegiatan ini dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam skala besar, ancaman kebakaran terutama terjadi dalam kawasan hutan dan lahan gambut yang telah direklamasi. Kasus kebakaran hutan dan lahan gambut pada tahun 1997 menunjukkan bahwa sekitar 80% dari luas lahan Proyek Pengembangan

Lahan Gambut (PPLG) 1,4 juta hektar di Kalimantan Tengah diliputi oleh titik titik panas (hot spots), yang sebarannya semakin banyak ke arah saluran pengatusan (drainase) yang telah dibangun (Jaya et al, 2000; Page et al, 2000). Ancaman itu memang akhirnya terjadi bahwa sekitar 500.000 ha kawasan PPLG di Kalimantan Tengah telah terbakar selama kebakaran tahun 1997 (Page et al, 2000; Siegert et al, 2002).

· Sifat Kebakaran

Sifat kebakaran yang terjadi di kawasan hutan dan lahan gambut berbeda dengan yang terjadi di kawasan hutan dan lahan tanah mineral (bukan gambut). Di kawasan bergambut, kebakaran tidak hanya menghanguskan tanaman dan vegetasi hutan serta lantai hutan (forest floor) termasuk lapisan serasah, dedaunan dan bekas kayu yang gugur, tetapi juga membakar lapisan gambut baik di permukaan maupun di bawah permukaan.

Berdasarkan pengamatan lapangan (Usup et al, 2003) ada dua tipe kebakaran lapisan gambut, yaitu tipe lapisan permukaan dan tipe bawah permukaan. Tipe yang pertama dapat menghanguskan lapisan gambut hingga 10–15 cm, yang biasanya terjadi pada gambut dangkal atau pada hutan dan lahan berketinggian muka air tanah tidak lebih dari 30 cm dari permukaan. Pada tipe yang pertama ini, ujung api bergerak secara zigzag dan cepat, dengan panjang proyeksi sekitar 10–50 cm dan kecepatan menyebar rata-rata 3,83 cm jam-1 (atau 92 cm hari-1).

Tipe yang kedua adalah terbakarnya gambut di kedalaman 30–50 cm di bawah permukaan. Ujung api bergerak dan menyebar ke arah kubah gambut (peat dome) dan perakaran pohon dengan kecepatan rata-rata 1,29 cm jam-1 (atau 29 cm hari-1). Kebakaran tipe kedua ini paling berbahaya karena menimbulkan kabut asap gelap dan pekat, dan melepaskan gas pencemar lainnya ke atmosfer. Di samping itu, kebakaran tipe ke-2 ini sangat sulit untuk dipadamkan, bahkan oleh hujan lebat sekalipun.

Dari uraian di atas jelas bahwa kebakaran hutan dan lahan gambut dapat meninmbulkan dampak/akibat buruk yang lebih besar dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi di kawasan tidak bergambut (tanah mineral). Selain itu, cara penanganannya pun berbeda, karena karakteristik kebakaran di kawasan bergambut yang khas daripada di kawasan tidak bergambut.

· Akibat Kebakaran

Kebakaran hutan dan lahan gambut dapat berakibat langsung dan tidak langsung atas lingkungan di dalam tapak kejadian (on site efect) atau di luar tapak kejadian (of site efect). Akibat kebakaran hutan dan lahan gambut antara lain adalah kehilangan lapisan serasah dan lapisan gambut, stabilitas lingkungan, gangguan atas dinamika flora dan fauna, gangguan atas kualitas udara dan kesehatan manusia, kehilangan potensi ekonomi, dan gangguan atas sistem transportasi dan komunikasi.

Kasus kebakaran hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah pada tahun 1997 telah menghilangkan lapisan gambut 35–70 cm (Jaya et al., 2000). Kehilangan lapisan gambut ini berakibat atas kestabilan lingkungan, karena kehilangan lapisan gambut. Ketebalan itu setara dengan pelepasan karbon (C) sebanyak 0,2–0,6 Gt C. Pelepasan C ini berdampak luar biasa atas emisi gas karbondioksida (CO2) ke atmosfer, yang turut berperan dalam pemanasan global (Siegert et al., 2002). Selain itu, kebakaran tahun 1997 telah merusak vegetasi hutan sehingga kerapatan pohon berkurang hingga 75% (D’Arcy & Page, 2002).

Dampak utama kebakaran hutan dan lahan gambut adalah asap yang mempengaruhi jarak pandang dan kualitas udara. Asap bertahan cukup lama di lapisan atmosfer permukaan, akibat rendahnya kecepatan angin permukaan. Lapisan asap ini berdampak serius pada sistem transportasi udara, dan pada kesehatan manusia serta flora dan fauna. Pada kebakaran tahun 1997 berkurangnya jarak pandang di beberapa kota di Kalimantan dan Sumatra antara bulan Mei dan Oktober telah mengakibatkan penundaan jam terbang dan bahkan penutupan beberapa bandar udara.

Di beberapa daerah di Kalimantan dan Sumatra, terutama di daerah-daerah yang banyak dijumpai kebakaran hutan dan lahan gambut, asap yang dihasilkan telah mengakibatkan gangguan kesehatan terutama masyarakat miskin, lanjut usia, ibu hamil dan anak balita. Jumlah kasus selama bulan September–November 1997 di delapan propinsi di Kalimantan dan Sumatra tercatat 527 kematian, 298.125 asma, 58.095 bronkitis, dan 1.446.120 ISPA (infeksi saluran pernafasan akut), termasuk di Kalimantan Selatan yang dijumpai 69 kasus kematian, 41.800 asma, 8.145 bronkitis, dan 202.761 kasus ISPA.

Kebakaran hutan dan lahan gambut juga berdampak atas hilangnya beberapa potensi ekonomi terutama di sektor kehutanan dan pertanian. Kerugian ekonomi pada sektor kehutanan akibat kebakaran tahun 1997 mencapai Rp 2,4 trilyun untuk delapan propinsi kawasan bergambut di Kalimantan dan Sumatra. Sedangkan di sektor pertanian kerugiannya mencapai Rp 718 milyar.

Akibat tidak langsung dari kebakaran lahan gambut merupakan akibat lanjutan (post­efect) yang dihasilkan ketika proses pemulihan hutan dan lahan gambut baik secara alamiah maupun buatan manusia belum mencapai titik pulih. Akibat ini bisa terjadi selama bertahun-tahun tergantung kemampuan untuk memulihkan. Akibat utamanya adalah terganggunya fungsi hidrologis dan pengaturan iklim. Hilangnya vegetasi dan terbukanya hutan dan lahan gambut menyebabkan debit aliran permukaan dan erosi akan meningkat dalam musim hujan sehingga dapat menyebabkan banjir. Selain itu, hilangnya vegetasi akan mengurangi penyerapan CO2 sehingga meningkatkan efek rumah kaca dan hutan juga kehilangan fungsi pengaturan iklimnya.


Pengelolaan atas kebakaran hutan lahan gambut meliputi upaya pencegahan dan pengendalian. Kedua upaya itu harus dilakukan secara sistematis, serba-cakup (comprehensive), dan terpadu, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stake holder).

· Pencegahan kebakaran

Tindakan pencegahan merupakan komponen terpenting dari seluruh sistem penanggulangan bencana termasuk kebakaran. Bila pencegahan dilaksanakan dengan baik, seluruh bencana kebakaran dapat diminimalkan atau bahkan dihindarkan. Pencegahan kebakaran diarahkan untuk meminimalkan atau menghilangkan sumber api di lapangan. Upaya ini pada dasarnya harus dimulai sejak awal proses pembangunan sebuah wilayah, yaitu sejak penetapan fungsi wilayah, perencanaan tata guna hutan/lahan, pemberian ijin bagi kegiatan, hingga pemantauan dan evaluasi.

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah timbulnya api di antaranya:

1. Penatagunaan lahan sesuai dengan peruntukan dan fungsinya masing-masing, dengan mempertimbangkan kelayakannya secara ekologis di samping secara ekonomis.

2. Pengembangan sistem budidaya pertanian dan perkebunan, serta sistem produksi kayu yang tidak rentan terhadap kebakaran, seperti pembukaan dan persiapan lahan tanpa bakar (zero burning-based land clearing), atau dengan pembakaran yang terkendali (controlled burning-based land clearing).

3. Pengembangan sistem kepemilikan lahan secara jelas dan tepat sasaran. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari pengelolaan lahan yang tidak tepat sesuai dengen peruntukan dan fungsinya.

4. Pencegahan perubahan ekologi secara besar-besaran diantaranya dengan membuat dan mengembangkan pedoman pemanfaatan hutan dan lahan gambut secara bijaksana (wise use of peatland), dan memulihkan hutan dan lahan gambut yang telah rusak.

5. Pengembangan program penyadaran masyarakat terutama yang terkait dengan tindakan pencegahan dan pengendalian kebakaran. Program ini diharapkan dapat mendorong dikembangkannya strategi pencegahan dan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat (community-based fire management).

6. Pengembangan sistem penegakan hukum. Hal ini mencakup penyelidikan terhadap penyebab kebakaran serta mengajukan pihak-pihak yang diduga menyebabkan kebakaran ke pengadilan.

7. Pengembangan sistem informasi kebakaran yang berorientasi kepada penyelesaian masalah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pemeringkatan bahaya kebakaran (Fire Danger Rating System) dengan memadukan data iklim (curah hujan dan kelembaban udara), data hidrologis (kedalaman muka ir tanah dan kadar lengas tanah), dan data bahan yang dapat memicu timbulnya api. Kegiatan ini akan memberikan gambaran secara kartografik terhadap kerawanan kebakaran. Gambarannya dapat berupa peta bahaya kebakaran yang berhubungan dengan kondisi mudahnya terjadi kebakaran, peta resiko kebakaran yang berkaitan dengan sebab musabab terjadinya kebakaran, dan peta sejarah kebakaran yang penting untuk evaluasi penanggulangan kebakaran.

· Pengendalian kebakaran

Kegiatan pengendalian kebakaran meliputi kegiatan mitigasi, kesiagaan, dan pemadaman api. Kegiatan mitigasi bertujuan untuk mengurangi dampak kebakaran seperti pada kesehatan dan sektor transportasi yang disebabkan oleh asap. Beberapa kegiatan mitigasi yang dapat dilakukan antara lain:

(1) menyediakan peralatan kesehatan terutama di daerah rawan kebakaran,

(2) menyediakan dan mengaktifkan semua alat pengukur debu di daerah rawan kebakaran,

(3) memperingatkan pihak-pihak yang terkait tentang bahaya kebakaran dan asap,

(4) mengembangkan waduk-waduk air di daerah rawan kebakaran, dan

(5) membuat parit-parit api untuk mencegah meluasnya kebakaran beserta dampaknya.

Kesiagaan dalam pengendalian kebakaran bertujuan agar perangkat penanggulangan kebakaran dan dampaknya berada dalam keadaan siap digerakkan. Hal yang paling penting dalam tahap ini adalah membangun partisipasi masyarakat di kawasan rawan kebakaran, dan ketaatan para pengusaha terhadap ketentuan penanggulangan kebakaran.

Tahapan ketiga adalah kegiatan pemadaman api. Pada tahap ini usaha lokal untuk memadamkan api menjadi sangat penting karena upaya di tingkat lebih tinggi memerlukan persiapan lebih lama sehingga dikhawatirkan api sudah menyebar lebih luas. Pemadaman api di kawasan bergambut jauh lebih sulit daripada di kawasan yang tidak bergambut. Hal ini terkait dengan kecepatan penyebaran api yang sangat cepat dan tipe api di bawah permukaan.

Strategi pemadaman api secara konvensional seperti pada kawasan hutan dan lahan tidak bergambut harus dikombinasikan dengan cara-cara khas untuk kawasan bergambut, terutama untuk memadamkan api di bawah permukaan. Pemadaman api di bawah permukaan dengan menyemprotkan air ke atas permukaan lahan tidaklah efektif, karena tanah gambut mempunyai daya hantar air cacak (vertikal) yang sangat randah, tetapi daya hantar air menyamping (lateral)-nya tinggi. Oleh karenanya pemadaman api bertipe ini hanya dapat dilakukan dengan membuat parit yang diairi, seperti sekat bakar diairi (KATIR) yang telah dikembangkan oleh Tim Serbu Api Universitas Palangkaraya. Cara lainnya adalah penyemprotan air melalui lubang yang telah digali hingga batas api di bawah permukaan, seperti yang dilakukan di Malaysia (Musa & Parlan, 2002).

Pengelolaan lahan gambut harus dilakukan secara terencana dan penuh kehati-hatian agar mutu dan kelestarian sumber daya lahan dan lingkungannya dapat dipertahankan secara berkesinambungan. Kegiatan pengelolaan lahan rawa gambut untuk pertanian harus diprioritaskan pada kawasan lahan gambut yang telah mengalami kerusakan tetapi memiliki potensi pemanfaatan yang tinggi dengan batas kedalaman tidak lebih dari 1 meter. Kegiatan pertanian dengan membuka lahan baru, apalagi yang masih

berhutan, harus dihindari/dilarang.


Bersambung ke bagian 3 yang dapat dilihat pada pustaka dibawah ini:


Pustaka:

Madjid, A. R. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online untuk mata kuliah: (1) Dasar-Dasar Ilmu Tanah, (2) Kesuburan Tanah, dan (3) Pengelolaan Kesuburan Tanah Lanjut. Fakultas Pertanian Unsri & Program Pascasarjana Unsri. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com.

3 comments:

Anonim mengatakan...

kejar paket c
http://www.tandagenap.com|kejar paket c

Zulhiyadi mengatakan...

luar biasa ilmu nya pak :)
terimakasih

Unknown mengatakan...

Terima kasih untuk informasi nya Pak, sangat bermanfaat