05.03

Definisi Tanah

Definisi tanah secara mendasar dikelompokkan dalam tiga definisi, yaitu:
(1) Berdasarkan pandangan ahli geologi
(2) Berdasarkan pandangan ahli ilmu alam murni
(3) Berdasarkan pandangan ilmu pertanian.

Ad 1. Menurut ahli geologi (berdasarkan pendekatan Geologis)
Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).

Ad 2. Menurut Ahli Ilmu Alam Murni (berdasarkan pendekatan Pedologi)
Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral maupun organik) yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk, iklim, organisme, topografi, dan waktu.

Ad 3. Menurut Ahli Pertanian (berdasarkan pendekatan Edaphologi)
Tanah didefinisikan sebagai media tempat tumbuh tanaman.

Selain ketiga definisi diatas, definisi tanah yang lebih rinci diungkapkan ahli ilmu tanah sebagai berikut:
"Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran sebagai penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan hara ke akar tanaman; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (baik berupa senyawa organik maupun anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial, seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologis berfungsi sebagai habitat dari organisme tanah yang turut berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif bagi tanaman; yang ketiganya (fisik, kimiawi, dan biologi) secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman sayur-sayuran, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan, tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan.

17.02

Kriteria Penilaian Sifat Kimia Tanah (Bagian II)

K2O HCl 25%
Nilai K2O (mg/100g) dalam tanah yang terukur dengan metode HCl 25%, dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk mg K2O/100 g tanah <> 40.


Susunan Kation (K-dd, Na-dd, Mg-dd, dan Ca-dd):

K-dd (me/100g)
Nilai Kalium dapat ditukar atau K-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai K-dd (mg/100 g) <> 1,0.

Na-dd (me/100g)
Nilai Natrium dapat ditukar atau Na-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai Na-dd (mg/100 g) <> 1,0.

Mg-dd (me/100g)
Nilai Magnesium dapat ditukar atau Mg-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai Mg-dd (mg/100 g) <> 8,0.

Ca-dd (me/100g)
Nilai Kalsium dapat ditukar atau Ca-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai Ca-dd (mg/100 g) <> 20.

Kejenuhan Basa (%)
Nilai prosentase kejenuhan basa tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk Kej. Basa (%) <> 8,5.

Sumber Pustaka:
Hardjowigeno, S. 1987. Ilmu Tanah. PT. Melton Putra. Jakarta. 233 Halaman

17.44

Fungi Tanah

Secara umum berdasarkan sifat hubungan antara fungi dengan akar tanaman, maka fungi tanah dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1)Parasitik, yaitu: fungi tanah yang sebagian atau seluruh hidupnya dapat menyebabkan penyakit pada akar tanaman, seperti: penyakit bercak akar kapas,
(2)Saprophitik, yaitu: fungi tanah yang semasa hidupnya mendapatkan makanan (energi) dari dekomposisi bahan organik tanah. Fungi kelompok ini tidak menyebabkan penyakit pada akar tanaman.
(3)Simbiotik, yaitu: fungi tanah yang semasa hidupnya berada pada akar-akar tanaman dan hubungannya dengan akar tanaman membentuk hubungan yang saling menguntungkan, seperti: Mycorhiza atau jamur akar.

Mycorhiza
Mycorhiza adalah fungi yang hidup pada permukaan akar- akar tanaman dan bersifat saling menguntungkan antara Mycorhiza dengan akar tanaman. Berdasarkan perkembangan hifanya pada akar tanaman, mycorhiza dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1)Endomycorhiza, yaitu: Mycorhiza yang perkembangan hifanya dapat memasuki sel-sel akar tanaman,
(2)Ektomycorhiza, yaitu: Mycorhiza yang perkembangan hifanya tidak memasuki sel-sel akar tanaman tetapi hanya menyear pada permukaan akan dan memasuki ruang antar sel-sel akar tanaman, dan
(3)Ektendomycorhiza, yaitu: Mycorhiza yang perkembangan hifanya menyerupai kedua kelompok Mycorhiza diatas.

Endomycorhiza
Beberapa genus dari Endomycorhiza yang telah banyak diteliti adalah:
(1)Gigaspora,
(2)Glomus,
(3)Acaulospora,
(4)dll

17.19

Organisme Tanah (Bagian II)

Secara umum organisme tanah dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
(1) Fauna (hewan) tanah, dan
(2) Flora (tumbuhan) tanah.

Fauna Tanah
Hewan atau fauna tanah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
(1) Makro Fauna, yaitu: semua hewan tanah yang dapat dilihat langsung dengan mata tanpa bantuan mikroskop. Makro fauna terdiri dari: (a)hewan-hewan besar pelubang tanah seperti: tikus dan kelinci, (b) cacing tanah, (c) Arthropoda, meliputi: Crustacea (kepiting tanah dan udang tanah), Chilopoda (kelabang), Diplopoda (kaki seribu), Arachnida (lebah, kutu, dan kalajengking)dan Insekta (belalang, jangkrik, semut, dan rayap), (d)Moluska.

(2)Mikro Fauna
Mikro fauna terdiri dari: (a) Protozoa, seperti: amoeba, flagelata, dan ciliata, dan (b)Nematoda, seperti: omnivorous dan Predaceus.

Flora Tanah
Tumbuhan atau flora tanah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
(1) Makro Flora, yaitu: akar dari tumbuhan tingkat tinggi yang berada dalam tanah.
(2) Mikro Flora, yaitu flora tanah yang dapat dilihat lebih jelas dan rinci dengan bantuan mikroskop, terdiri dari: (a) bakteri, (b) fungi, (c) actinomycetes, dan (d) algae.

Selain itu, menurut Verstraete (1980) dalam bukunya yang berjudul: Introduction to Soil Microbiology, bahwa berdasarkan ukuran, organisme tanah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1) Makrobia, yaitu organisme tanah yang berukuran lebih dari 10 mm,
(2) Mesobia, yaitu organisme tanah yang ukurannya antara 0,2 mm s/d 10 mm, dan
(3) Mikrobia, yaitu organisme tanah yang ukurannya kurang dari 0,2 mm.

03.53

Kriteria Penilaian Sifat Kimia Tanah (Bagian I)

Berdasarkan Pusat Penelitian Tanah (1983) dalam Hardjowigeno (1987), bahwa sebagian besar kriteria status sifat kimia tanah dikelompokkan kedalam lima kategori, yaitu:
(1) sangat rendah,
(2) rendah,
(3) sedang,
(4) tinggi, dan
(5) sangat tinggi.

Karbon atau C-organik Tanah
Nilai prosentase karbon dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk C(%) <1,00,>Nitrogen Tanah
Nilai prosentase nitrogen dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk N(%) <0,10,>C/N Ratio
Nilai C/N dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk C/N <>P2O5 metode HCl
Nilai P2O5 dalam tanah yang terukur dengan metode HCl, dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk mg P2O5/100 g tanah <>P2O5 metode Bray I
Nilai P2O5 dalam tanah yang terukur dengan metode Bray I, dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk ppm P2O5 <>P2O5 Olsen
Nilai P2O5 dalam tanah yang terukur dengan metode Olsen, dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk ppm P2O5 <>Sumber Pustaka:
Hardjowigeno, S. 1987. Ilmu Tanah. PT. Melton Putra. Jakarta. 233 Halaman.