17.19

Organisme Tanah (Bagian II)

Secara umum organisme tanah dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
(1) Fauna (hewan) tanah, dan
(2) Flora (tumbuhan) tanah.

Fauna Tanah
Hewan atau fauna tanah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
(1) Makro Fauna, yaitu: semua hewan tanah yang dapat dilihat langsung dengan mata tanpa bantuan mikroskop. Makro fauna terdiri dari: (a)hewan-hewan besar pelubang tanah seperti: tikus dan kelinci, (b) cacing tanah, (c) Arthropoda, meliputi: Crustacea (kepiting tanah dan udang tanah), Chilopoda (kelabang), Diplopoda (kaki seribu), Arachnida (lebah, kutu, dan kalajengking)dan Insekta (belalang, jangkrik, semut, dan rayap), (d)Moluska.

(2)Mikro Fauna
Mikro fauna terdiri dari: (a) Protozoa, seperti: amoeba, flagelata, dan ciliata, dan (b)Nematoda, seperti: omnivorous dan Predaceus.

Flora Tanah
Tumbuhan atau flora tanah diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
(1) Makro Flora, yaitu: akar dari tumbuhan tingkat tinggi yang berada dalam tanah.
(2) Mikro Flora, yaitu flora tanah yang dapat dilihat lebih jelas dan rinci dengan bantuan mikroskop, terdiri dari: (a) bakteri, (b) fungi, (c) actinomycetes, dan (d) algae.

Selain itu, menurut Verstraete (1980) dalam bukunya yang berjudul: Introduction to Soil Microbiology, bahwa berdasarkan ukuran, organisme tanah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1) Makrobia, yaitu organisme tanah yang berukuran lebih dari 10 mm,
(2) Mesobia, yaitu organisme tanah yang ukurannya antara 0,2 mm s/d 10 mm, dan
(3) Mikrobia, yaitu organisme tanah yang ukurannya kurang dari 0,2 mm.